Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 bahwa ada beberapa Jenis Perizinan tertentu termasuk didalamnya Retribusi Izin Usaha Perikanan ;
  2. bahwa usaha perikanan merupakan salah satu potensi penerimaan daerah, maka perlu pengaturan tentang pemberian izin usaha perikanan;
  3. bahwa sehubungan dengan maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
17

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2012

Berlaku Tanggal
13 Juli 2012

Sumber
LD. 2012/No. 40 , LL 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar