INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan pasa) 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jenis Pajak Parkir merupakan Jenis Pajak Kabupaten/Kota;
- bahwa disamping pertimbangan tersebut di atas, datam rangka keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa titipan kendaraan/parkir kendraan maka perlu diatur pelaksanaanya;
- bahwa berdasarkan petimbangan pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.