Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 – 2026

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kekayaan alam yang indah, keanekaragaman flora &
  2. fauna, Kemajemukan Adat Istiadat, Seni dan Budaya serta peninggalan Sejarah dan Purbakala yang dimiliki Kabupaten Konawe Utara merupakan sumber daya dan sebagai modal besar bagi usaha pengembangan kepariwisataan daerah. Potensi Kepariwisataan Kabupaten Konawe Utara harus dikelola dan dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya yang tidak hanya mengutamakan segi-segi financial saja, melainkan juga segi-segi agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup serta ketentraman dan ketertiban. Dalam rangka pengembangan potensi kepariwisataan yang tersebar di seluruh wilayah (laut, daratan dan pegunungan) Kabupaten Konawe Utara diperlukan langkah-langkah pengaturan yang mampu mewujudkan keterpaduan dalam penyelenggaraan, dan mendorong upaya peningkatan kualitas obyek dan daya tarik wisata serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016-2026.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 – 2026

Ditetapkan Tanggal
20 November 2017

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.80

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar