INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Bupati
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut penjabaran dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daeraeh khususnya penyusunan kebijaksanaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara serta guna mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Organisasi dan Tata Kerja Sektertariat Daerah, Sekretariat DPR dan Staf Ahli yang ditetapkan dalam peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 perlu dievaluasi. Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli sebagai perangkat Daerah sedapat mungkin disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah serta pengembangan pola kerjasama dan koordinasi antar Daerah dan/atau dengan Instansi/Lembaga terkait.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.