INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pengelolaan dan Pelayanan Kepariwasataan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan purbakala dan peninggalan sejarah, seni, karakteristik daerah dan kelestarian alam yang dimiliki daerah merupakan sumber daya dan modal dasar pembangunan kepariwisataan. Pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global melalui usaha pariwisata. Dalam rangka mengendalikan penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan setiap kegiatan usaha pariwisata di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pengembangan, pengelolaan dan pelayanan kepariwisataan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.