Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dana Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menyediakan sumber-sumber pembiayaan melalui sistim pengealokasian dana yang jelas dan pasti, dengaN secara proporsional, adil dan transparan dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi Desa;
  2. bahwa untuk memenuhi asas pemerataan dan berkeadilan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk formulasi Alokasi Dana Desa;
  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan otonomi desa di Kabupaten Konawe Utara menuju kemandirian desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat yang ada di desa;
  4. bahwa berdasarkan sebagaiamana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu dibentuk Peraturan daerah tentang Alokasi Dana Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
30

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Alokasi Dana Desa

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2012

Berlaku Tanggal
30 Desember 2012

Sumber
LD. 2012/No. 53 , LL 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar