Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (2) Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, y Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2015

Berlaku Tanggal
28 Juli 2015

Sumber
LD.2015/No.75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar