Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Konawe Utara, diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat. Merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok maupun yang bukan perokok. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/No.77

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar