INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olaharaga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mendorong dan mengembangkan obyek wisata di Kabupaten Konawe Utara dipandang perlu untuk mengambil langkah langkah guna meningkatkan pendayagunaan sebagai salah satu Aset Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
- obyek wisata yang tersebar di Kabupaten Konawe Utara merupakan kekayaan daerah yang potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan daerah serta kesejahteraan rakyat pada khususnya dengan tetap memperhatikan konservasi Sumber Daya Alam hayati dan ekosistemnya serta upaya perlindungan dan pelestariannya;
- berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Masuk Kawasan Obyek Wisata.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.