Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olaharaga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka mendorong dan mengembangkan obyek wisata di Kabupaten Konawe Utara dipandang perlu untuk mengambil langkah langkah guna meningkatkan pendayagunaan sebagai salah satu Aset Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
  2. obyek wisata yang tersebar di Kabupaten Konawe Utara merupakan kekayaan daerah yang potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan daerah serta kesejahteraan rakyat pada khususnya dengan tetap memperhatikan konservasi Sumber Daya Alam hayati dan ekosistemnya serta upaya perlindungan dan pelestariannya;
  3. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Masuk Kawasan Obyek Wisata.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olaharaga

Ditetapkan Tanggal
07 November 2018

Diundangkan Tanggal
07 November 2018

Berlaku Tanggal
07 November 2018

Sumber
LD.2018/No. 103

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar