Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan mendapatkan informasi warga masyarakat terdorong untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan dan informasi adalah kebutuhan bagi setiap orang untuk mengembangkan diri;
  2. bahwa aparatur pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan harus memberikan informasi public yang diperlukan masyarakat secara mudah, cepat, dan sederhana;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintahan Daerah yang terdiri atas pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah serta badan publik lainnya di Daerah merupakan badan publik yang wajib mengelola dan memberikan pelayanan informasi public;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ditetapkan Tanggal
19 April 2016

Diundangkan Tanggal
19 April 2016

Berlaku Tanggal
19 April 2016

Sumber
LD.2016/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar