INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk penyelenggarakan peternakan dan kesehatan hewan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotabaru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.