INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa berhak mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa mencabut perda no 18 tahun 2015
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.