INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan agar berkesesuaian dengan pembangunan dibidang kesehatan perlu dilakukan pengendalian melalui perizinan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap layanan barang/jasa yang berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan kompetensinya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengendalikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui perizinan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.