Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan agar berkesesuaian dengan pembangunan dibidang kesehatan perlu dilakukan pengendalian melalui perizinan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap layanan barang/jasa yang berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan kompetensinya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengendalikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui perizinan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar