Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis Serta Tuna Susila

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. gelandangan dan pengemis serta tuna susila merupakan bentuk penyimpangan perilaku sosial yang perlu ditanggulangi secara terarah dan terpadu, gelandangan dan pengemis serta tuna susila tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat di daerah, karena itu perlu dilakukan usaha-usaha pelarangan dan penanggulangan dengan melibatkan seluruh masyarakat di daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis Serta Tuna Susila

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar