Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4), Pajak Sarang Burung Walet merupakan jenis Pajak kabupaten/kota yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh Wajib Pajak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
15

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
30 November 2018

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2018

Berlaku Tanggal
03 Desember 2018

Sumber
LD.2018/No.15

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolawaringin Baral Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar