INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4), Pajak Sarang Burung Walet merupakan jenis Pajak kabupaten/kota yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh Wajib Pajak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolawaringin Baral Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.