Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun merupakan rumah sakit kelas B serta telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh, sehingga berdasarkan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, serta Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, sudah tidak dapat diterapkan sebagai dasar hukum dalam penentuan tarif pelayanan, yang oleh karenanya perlu dilakukan pencabutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
16

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar