Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4), dimana Pajak Air Tanah merupakan jenis Pajak kabupaten/kota yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
23

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pajak Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2018

Berlaku Tanggal
07 Desember 2018

Sumber
LD.2018/23

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar