INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4), dimana Pajak Air Tanah merupakan jenis Pajak kabupaten/kota yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.