INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Izin Tempat Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- hwa dalam rangka menindaldanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan di Daerah, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 503/6491/ SJ tanggal 17 Juli 2019 Hal Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Daerah, maka Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dan Surat lzin Tempat Usaha (SITU) dapat dikategorikan dalam izin gangguan sehingga tidak dapat diterbitkan lagi oleh Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.