INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa luas ruang terbuka hijau cenderung berkurang sebagai akibat alih fungsi lahan menjadi Kawasan perdagangan, pemukiman, industri, jaringan transportasi serta sarana prasarana fisik lainnya, sehingga perlu adanya peraturan yang mengatur proporsi dan sebaran ruang terbuka hijau secara proporsional;
- bahwa perubahan kondisi lingkungan sebagai akibat terganggunya keseimbangan ekosistem yang ditandai oleh kenaikan suhu dan polusi udara, penurunan permukaan tanah dan keanekaragaman hayati, serta peningkatan frekuensi dan intensitas bahaya banjir, oleh karena itu dibutuhkan peraturan tentang pengelolaan ruang terbuka hijau sehingga peran dan fungsinya lebih efektif, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat;
- bahwa untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, lembaga/instansi negara dan perusahaan swasta dalam pengelolaan ruang terbuka hijau, diperlukan peraturan yang secara khusus mengatur bentuk dan intensitas keterlibatan masyarakat dan peran serta Lembaga hingga pendanaan, sehingga dapat tercipta sinergi antar pemangku kepentingan;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.