Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Nomor
14

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
01 Januari 2013

Sumber
LD.2012/14

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar