INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kota Waringin Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki keadaan geografis alam, peradaban seni dan budaya serta karakteristik daerah yang sangat mendukung untuk dikembangkan menjadi potensi kepariwisataan guna terwujudnya peningkatan kesejahteraan sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- – bahwa pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur perlu diwujudkan dengan memperhatikan keterpaduan antara aspek religi, aspek sosial dan budaya, aspek ekonomi, aspek pendidikan dan aspek lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur seria keterintegrasiannya dengan Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan Nasional, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kotawaringin Timur sampai pada Tahun 2025;
- – bahwa untuk mclaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mengamanatkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 2025;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.