INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Legalisasi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam penyelenggaraan kewenangan daerah, perangkat daerah memberikan pelayanan sesuai aturan, sistem dan mekanisme tertentu untuk menentukan keabsahan kegiatan pelayanannya dengan menerbitkan surat-surat baik yang bersifat komersil maupun non komersil. perlu peran serta berbagai pihak yang memerlukannya melalui pembebanan biaya Legalisasi, maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Legalisasi Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kuansing.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
