Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Legalisasi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam penyelenggaraan kewenangan daerah, perangkat daerah memberikan pelayanan sesuai aturan, sistem dan mekanisme tertentu untuk menentukan keabsahan kegiatan pelayanannya dengan menerbitkan surat-surat baik yang bersifat komersil maupun non komersil. perlu peran serta berbagai pihak yang memerlukannya melalui pembebanan biaya Legalisasi, maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Legalisasi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
11

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Legalisasi Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2009

Berlaku Tanggal
28 Januari 2009

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kuansing.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar