INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersambahwa penyempurnaan tersebut, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.