INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkembangan dan kemajuan Kecamatan Kuantan Tangah pada umumnya, Kelurahan Simpang Tiga pada khususnya. Serta adanya aspires! yang berkembang dalam masyarakat dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pomerinuahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menunjang perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mandatang. sehubungan dengan hal tersebut dl atas dan memporhaflkan perkembangan jumlah penduduk, Iuas wilayah, potensi ekonomi. soslal budaya. agama dan masyarakat, serta manlngkatnya beban tugas sorta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan Slmpang Tlga, dipandang perlu dilakukan pemekaran Kelurahan Simpang Tlga dengan membentuk Kelurahan Sungai Jering.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.