Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perkembangan dan kemajuan Kecamatan Kuantan Tangah pada umumnya, Kelurahan Simpang Tiga pada khususnya. Serta adanya aspires! yang berkembang dalam masyarakat dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pomerinuahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menunjang perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mandatang. sehubungan dengan hal tersebut dl atas dan memporhaflkan perkembangan jumlah penduduk, Iuas wilayah, potensi ekonomi. soslal budaya. agama dan masyarakat, serta manlngkatnya beban tugas sorta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan Slmpang Tlga, dipandang perlu dilakukan pemekaran Kelurahan Simpang Tlga dengan membentuk Kelurahan Sungai Jering.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
3

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2005

Berlaku Tanggal
21 Juli 2005

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2005 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar