Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2024

Berlaku Tanggal
27 Juni 2024

Sumber
LD. 2024/NO. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar