INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu digali dan ditingkatkan potensinya untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah, dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kulonprogokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.