INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan khususnya dalam mendukung pencapaian target pelayanan Air Minum Pemerintah Indonesia, telah ditetapkan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan kepada PDAM. Dalam pencapaian target pelayanan air minum nasional tersebut, Pemerintah Daerah akan menerima hibah dari Pemerintah sebagai tambahan dana untuk pengembangan pelayanan air minum yang harus diserahkan kepada PDAM dalam bentuk penyertaan modal daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN KUNINGAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KUNINGAN
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN KUNINGAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KUNINGAN
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN KUNINGAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KUNINGAN
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.