Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Wilayah Kab. Kukar memiliki kondisi geografis, demografis dan sosial budaya yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah. Dengan kondisi wilayah Kab. Kukar yang rawan bencana, Pemda Kab. Kukar perlu melakukan antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat dengan melibatkan peran pemerintah, lembaga dan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, perlu menetapkan Perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Penanggulangan Bencana Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 November 2017

Diundangkan Tanggal
30 November 2017

Berlaku Tanggal
30 November 2017

Sumber
LD 2017/98

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar