Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penataan Penyelenggaraan Transportasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagian urusan perhubungan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, sehingga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalu lintas orang dan barang di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilakukan penataan penyelenggaraan transportasi. Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 1999 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, namun sejalan dengan perkembangan pembangunan, dinamika kebutuhan masyarakat, dan terbitnya peraturan perundang-undangan yang baru di bidang perhubungan, maka peraturan daerah di bidang perhubungan perlu disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penataan Penyelenggaraan Transportasi

Ditetapkan Tanggal
08 September 2015

Diundangkan Tanggal
09 September 2015

Berlaku Tanggal
09 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.59

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar