INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Pdam Trita Mahakam Kab. Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- PDAM Tirta Mahakam merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan dan penyediaan air bersih kepada masyarakat, yang memerlukan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan pelayanan sehingga dapat mencapai target Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 – 2033. Cakupan pelayanan PDAM Tirta Mahakam saat ini baru mencapai 65.03%, sehingga untuk mencapai target masih diperlukan dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah. Terdapat Barang Pemerintah Daerah yang dipergunakan oleh PDAM Tirta Mahakam yang perlu diperjelas statusnya, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam PDAM Trita Mahakam Kab. Kutai Kartanegara
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
