Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Burung Walet adalah satwa liar yang dimanfaatkan sebagai untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakya. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menjaga keasrian, kelesatarian dan memberikan perlindungan sumber daya alam. Dimana pengusahaan sarang burung walet yang berkaitan dengan lingkungan, yang di rasa perlu adanya pengaturan dalam tata cara perizinan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet sebagaimana di sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
14

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar