INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Burung Walet adalah satwa liar yang dimanfaatkan sebagai untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakya. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menjaga keasrian, kelesatarian dan memberikan perlindungan sumber daya alam. Dimana pengusahaan sarang burung walet yang berkaitan dengan lingkungan, yang di rasa perlu adanya pengaturan dalam tata cara perizinan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet sebagaimana di sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.