INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Dana Cadangan Daerah dan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam menghadapi era globalisasi dan era reformasi serta dalam mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menggali dan mengelola sumber keuangan daerah yang ada, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah maupun lain-lain pendapatan daerah yang sabahwa untuk menanggulangi keadaan yang memaksa yang tidak dapat diduga sebelumnya serta melaksanakan pembangunan yang bersifat strategis dan berskala besar, Pemerintah Daerah menganggap perlu untuk melakukan pemupukan dana melalui pembentukan dana cadangan. Untuk mendorong serta meningkatkan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu untuk melakukan penyertaan modal/saham. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan Dana Cadangan Daerah dan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.