INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pengikatan Dana Anggaran untuk Program Kegiatan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak untuk Masa 2 (Dua) Tahun Anggaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan keterbatasan dalam APBD Kab.Kutai Kartanegara dan pelaksanaan program dan kegiatan fisik pembangunan yang membutuhkan 2 tahun lamanya guna membangun sarana dan prasarana kesehatan khususnya pembangunan RSUD A.M Parikesit yang memerlukan lebih dari satu anggaran sehingga perlu adanya kepastian alokasi yang bersumber dari APBD Kab.Kutai Kartanegara dan ditetapkan dalam Pengikatan Dana Anggaran untuk Program dan Kegiatan dengan pelaksaanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa 2 tahun anggaran yang diatur dalam Perda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.