INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemda yang diberi mandat oleh rakyat diharapkan mampu mewujudkan nilai-nilai demokratis dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi rayat di daerah guna mewujudkan tujuan pembangunan secara optimal. Untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang serta meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD serta untuk mewujudkan keseimbangan dan kesejahtaraan perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. Perda No. 23 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kukar sudah tidak sesuai dengan ketentuan Perpu sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu diatur dengan Perda. Berdasasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menentapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.