Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Setiap waarga negara mempunyai hak yang sama atas kesehatan dan memiliki lingkungan yang sehat dan nyaman;
  2. Kegiatan pemotongan hewan mempunyai resiko penyebaran dan/atau penularan penyakit hewan menular termasuk penyakit yang ditularkan melalui daging yang mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan;
  3. Dalam rangka menjamin kualitas hasil pemotongan hewan dan pengawasan terhadap peredaran daging dipasal tradisional, pasar modern atau tempat penjualan daging maka perlu disediakan fasilitas dan pelayanan pemotongan hewan;
  4. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraaan Rumah Potong Hewan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
24 September 2019

Diundangkan Tanggal
24 September 2019

Berlaku Tanggal
24 September 2019

Sumber
BD.2019/125

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar