INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap waarga negara mempunyai hak yang sama atas kesehatan dan memiliki lingkungan yang sehat dan nyaman;
- Kegiatan pemotongan hewan mempunyai resiko penyebaran dan/atau penularan penyakit hewan menular termasuk penyakit yang ditularkan melalui daging yang mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan;
- Dalam rangka menjamin kualitas hasil pemotongan hewan dan pengawasan terhadap peredaran daging dipasal tradisional, pasar modern atau tempat penjualan daging maka perlu disediakan fasilitas dan pelayanan pemotongan hewan;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraaan Rumah Potong Hewan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
