INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 210 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Badan Permusyawaratan Desa sebagai wakil dari masyarakat desa perlu diatur tata cara pengangkatan dan pemberhentiannybahwa perubahan Badan Perwakilan Desa menjadi Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu segera untuk ditindakjut. Sehingga perlu segera menetapkan Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam statu Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.