Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Hasil evaluasi dan kajian terhadap tarif Pajak Penerangan jalan Kabupaten Kutai Kartanegara jauh dibawah besaran tarif sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga Daerah kehilangan potensi Pendapatan Daerah dari Pajak Penerangan Jalan. Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah, penggunaan Iistrik baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber Iain yang dikenakan tarif pajak Penerangan Jalan perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 111

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar