INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Hasil evaluasi dan kajian terhadap tarif Pajak Penerangan jalan Kabupaten Kutai Kartanegara jauh dibawah besaran tarif sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga Daerah kehilangan potensi Pendapatan Daerah dari Pajak Penerangan Jalan. Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah, penggunaan Iistrik baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber Iain yang dikenakan tarif pajak Penerangan Jalan perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.