INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan daerah, usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya perlu perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 3 Tahun 2011
- erda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 5 Tahun 2011.
Pemerintah Daerah mempunyai peran dan kewenangan dalam usaha penyediaan tenaga listrik. disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. dalam Perda ini diatur mengenai:
asas dan tujuan, penguasaan dan pengusahaan, lingkup pengelolaan, pemanfaatan sumber enerrgi primer, perizinan, tarif, hingga pengawasan tenagalistrik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.