INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tarif Retribusi Terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal, perlu ditinjau dan dilakukan penyesuaian
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM132 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal Ketentuan angka 22, angka 23 dan angka 32 Pasal 1;
Ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dihapus dan ayat (4);
Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c, huruf f, huruf g, huruf i dan ayat (3);
Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf b Pasal 8;
Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dihapus dan ayat (3);
Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 13 dihapus, sehingga Pasal 13;
Ketentuan Pasal 22;
Pasal 32 dihapus.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
Download Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.