Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab Labuhanbatu Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang diatur dalam perda terdahulu perlu dilakukan penyesuaian dengan kemampuan dari subjek pajak.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 17 Tahun 2011.

Merubah beberapa Pasal dalam Perda Nomor 17 Tahun 2011 mengenai:
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan, STPD dan sanksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara

Nomor
2 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab Labuhanbatu Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
28 April 2014

Diundangkan Tanggal
28 April 2014

Berlaku Tanggal
28 April 2014

Sumber
LD.2014/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar