Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Hiburan Orgen Tunggal, Orkes, Band dan Hiburan Lain yang Menggunakan Alat Musik Elektronik dan Non Elektronik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk Menciptakan ketertiban umum didalam masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rasa aman, nyaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat perlu membentukan peraturan yang melindungi segenap masyarakat dan mengatur mengenai penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, banda dan hiburan lain yang menggunakan alat musik elektronik dan non elektronik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Hiburan Orgen Tunggal, Orkes, Band dan Hiburan Lain yang Menggunakan Alat Musik Elektronik dan Non Elektronik

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2020

Sumber
LD.2020/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar