INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemkab Lahat pada PDAM Tirta Lematang Lahat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lahat pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lematang Lahat belum didukung dengan Peraturan Daerah. Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lahat pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lematang sebagaimana dimaksud adalah penyertaan modal yang diakui oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lematang Lahat sejak tahun 1981 sampai dengan tahun 2008.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.