Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk membantu Bupati menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, telah dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat dengan Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2006;
  2. Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, maka perlu menata kembali organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat

Ditetapkan Tanggal
18 September 2013

Diundangkan Tanggal
18 September 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.04

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar