INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2004 Tentang Biaya Administrasi dan Uang Leges
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat maka perlu menghapus pungutan daerah terhadap biaya administrasi dan uang leges.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.