Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi di Kabupaten Lamandau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tata perekonomian nasional dan sistem ekonomi nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam mewujudkan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat memiliki peran strategis dalam upaya memperkuat sitem ekonomi kerakyatan dan sesuai dengan tata perekonomian nasional. Dalam usaha meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi rakyat, maka Koperasi, sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi Kabupaten Lamandau perlu diberdayakan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi di Kabupaten Lamandau

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2017

Berlaku Tanggal
31 Desember 2017

Sumber
LD.2017/164

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar