INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17
tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
lamandau pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemerintah daerah melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya merupakan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya.
DETAIL PERATURAN
tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
lamandau pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.