Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17
tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
lamandau pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemerintah daerah melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya merupakan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17
tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
lamandau pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2018

Berlaku Tanggal
03 Desember 2018

Sumber
LD.2018/179

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar