Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan eksistensi Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang serta sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dibentuk dengan peraturan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019

Berlaku Tanggal
27 Desember 2019

Sumber
LD.2019/No.190

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau 02 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar