Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Lamandau dirasa perlu dibuat aturan yang jelas terkait dengan pengaturan dan penataan yang baik sehingga tidak menimbulkan konflik atau permasalahan, dapat berguna bagi daerah dan khususnya masyarakat di Kabupaten Lamandau;
  2. bahwa Pengaturan mengenai penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Lamandau didasarkan bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima hakekatnya adalah satu segi kehidupan di masyarakat terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah, maka dipandang perlu untuk diadakan penataan demi kemajuan usahanya dan diharapkan akan mampu menunjang perekonomian masyarakat dan mewujudkan ketertiban dan keindahan bagi lingkungan masyarakat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2017

Berlaku Tanggal
31 Desember 2017

Sumber
LD.2017/165

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar