Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau 02 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi persyaratan pendirian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
  2. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Bank Perkreditan Rakyat masih terdapat kekurangan maka perlu dilakukan perbaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau 02 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2017

Berlaku Tanggal
31 Desember 2017

Sumber
LD.2017/165

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar