INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang telah ditetapkan dan perlu adanya dukungan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
