Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang telah ditetapkan dan perlu adanya dukungan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2017

Berlaku Tanggal
31 Desember 2017

Sumber
LD.2017/167

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar